EkonomiGeneralLatestNasionalRagamRegional

Bank Bjb Dukung PSBB Dengan Batasi Layanan Kegiatan Operasional Layanan Kas

BANDUNG, MP – Bank bjb telah melakukan berbagai upaya mitigasi risiko guna meminimalisir penyebaran Covid-19, saat ini bank bjb telah membatasi kegiatan operasional layanan kas di Kantor Cabang dan Kantor Kas untuk menghindari penularan pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan bank bjb terhadap imbauan Pemerintah yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan juga merupakan komitmen bank bjb dalam menjaga keselamatan dan kesehatan karyawan, nasabah, mitra kerja dan masyarakat umum dari penyebaran Covid-19.

“Sejak hari Senin 23 Maret 2020 lalu, bank bjb telah melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas, untuk wilayah Jabodetabek dari awalnya pukul 08.00 hingga pukul 15.00 menjadi pukul pukul 09.00 hingga pukul 14.30, sedangkan untuk kantor layanan di luar Jabodetabek dari awalnya pukul 08.00 hingga pukul 15.00 menjadi pukul pukul 08.30 hingga pukul 14.30.” Terang Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb.

“Selain itu bank bjb juga mengalihkan operasional layanan kas Kantor Cabang, Kantor Kas dan Payment Point di beberapa wilayah Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Bekasi, Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Bandar Lampung hal ini untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 melalui pengurangan operasional kantor.

Akan tetapi Operasional Layanan Kas pada lokasi yang ditutup tersebut, operasionalnya akan dialihkan ke Kantor Cabang terdekat,” ujar Widi. Khusus untuk wilayah Jakarta yang telah efektif menerapkan PSBB, bank bjb telah melakukan penghentian operasional sementara di 47 titik jaringan meliputi kantor cabang pembantu dan kantor kas sampai dengan akhir bulan iniInformasi lebih lanjut terkait operasional jaringan kantor tersebut dapat di akses melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id (https://tinyurl.com/Penyesuaian-Operasional).

Bank bjb terus mengimbau penggunaan produk-produk digital bank bjb, dimana melalui transaksi menggunakan bjb DIGI nasabah sudah dapat melakukan berbagai transaksi tanpa perlu keluar rumah. Berbagai kemudahan yang dapat dinikmati nasabah melalui bjb DIGI antara lain Pembayaran pajak kendaraan bermotor dan PBB, pembayaran tagihan air, pembayaran kartu kredit, transfer uang, top up e-commerce, cek saldo dan transaksi lainnya hingga layanan edupay.

Selain itu melalui Internet Banking Corporate nasabah institusi/korporasi tetap dapat melakukan transaksi keuangan kapan saja dengan cepat, mudah dan tepat.
“Kami mengimbau kepada nasabah agar melakukan transaksi melalui jaringan e-channel, sehingga nasabah tetap bisa #DiRumahAja. Namun bila terpaksa harus ke kantor cabang, bank bjb tetap akan memberikan pelayanan sesuai dengan protokol Covid-19. Sebagai Informasi, sepanjang bulan Februari 2020 sampai dengan Maret 2020 dimana pandemi Corona mulai meluas, terjadi peningkatan transaksi di bjb DIGI sebesar 19%. Untuk transaksi melalui ATM juga mengalami peningkatan, dimana sepanjang bulan Februari 2020 tercatat 5,06 juta transaksi dan Maret 2020 sebanyak 5,70 juta transaksi atau meningkatan sebesar 12%, hal ini sejalan dengan adanya kenaikan jumlah pengguna aplikasi bjb DIGI yang signifikan menjadi 197.000 pengguna (per-Maret 2020), khususnya setelah diimplementasikan aplikasi bjb Mobile terbaru, terdapat kenaikan sebesar 15% ” ujar Widi.

“Bank bjb akan terus melakukan upaya terkait pencegahan Covid-19. Berbagai upaya pencegahan pun sudah dijalankan dan diterapkan baik bagi internal maupun nasabah bank bjb dan masyarakat umum. Untuk informasi lebih lengkap tentang bank bjb dapat di lihat di www.bankbjb.co.id atau menghubungi Call Center bjbCall 14049,” tutup Widi. **

Leave a Reply