LatestRagamRegional

H. Achmad Nugraha Tinjau Korban Penggusuran Sempadan Sungai Cikapundung Kolot

BANDUNG, MP – Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., melakukan tinjauan lapangan dan menerima aspirasi para warga yang menjadi korban penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot karena adanya DAS Program Citarum Harum, di Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Jumat, (9/12/2022).

Achmad Nugraha mengatakan, dengan keterbatasan waktu yang ada DPRD Kota Bandung melakukan berbagai upaya untuk dapat meringankan beban masyarakat terdampak dari rencana pembangunan pemerintah. Salah satunya dengan menghadirkan bantuan stimulan Pemerintah Kota Bandung yang telah diusulkan dan disepakati oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung

“Kedatangan saya ke sini, selain meninjau kondisi wilayah dan masyarakat terdampak penggusuran program DAS Citarum Harum, tapi juga ingin memastikan bahwa bantuan stimulan Pemerintah Daerah Kota Bandung yang didorong dan telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bandung dapat berjalan baik,” ujarnya.

Bantuan stimulan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat terdampak. Untuk biaya sewa rumah selama satu tahun senilai Rp600 ribu per bulan atau Rp7,2 juta per tahun, dan dijadwalkan akan diterima masyarakat pada awal tahun 2023.

“Bantuan stimulan ini adalah hasil perjuangan seluruh anggota dewan DPRD Kota Bandung dan telah kami konsultasikan kepada pemerintah pusat, untuk dapat menganggarkan dan merealisasikan bantuan ini, yang setidak-tidaknya dapat meringankan beban masyarakat terdampak,” ucapnya

Oleh karena itu, dirinya meminta aparat kewilayahan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi data masyarakat terdampak secara tepat, berdasarkan pada by name by adress.

“Saya minta data hasil verifikasi masyarakat ini benar, tidak bodong, tidak asal-asalan, dan harus diberikan kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Jangan sampai ada warga yang tertinggal atau tidak terdata, apalagi ada data yang dibuat-buat, sehingga membuat masyarakat yang berhak, justru kehilangan haknya karena faktor kedekatan pihak-pihak dengan aparat setempat,” katanya. ****