Langkah Pemkot Bandung Dalam Penanggulangan Kemiskinan Dan RTRW
Bandung, MP – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan terus menata lingkungan Kota Bandung agar lebih nyaman dihuni oleh warganya. Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga bertekad untuk mengentaskan kemiskinan.
Tekad tersebut ditegaskan Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat rapat paripurna, di Kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Jumat (31/1/2020). Rapat paripurna tersebut beragendakan membahas mengenai pandangan Wali Kota Bandung mengenai tentang dua lembaran kota.
Keduanya yaitu Lembaran Kota Tahun 2020 nomor 1 perihal usul Raperda tentang perubahan atas Perda Kota Bandung nomor 18 tahun 2011, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Bandung tahun 2011-2031 dan Lembaran Kota tahun 2020 nomor 2 perihal usul Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Perkembangan dan proses pemanfaatan ruang di Kota Bandung yang berjalan cepat telah memberi implikasi terhadap kebutuhan perubahan tata ruang. Kebutuhan sinkronisasi dengan berbagai kebijakan sektoral mencangkup transportasi, industri, pariwisata, lingkungan hidup, dan terkait dengan kebutuhan ruang kota Bandung,” jelas Oded.
Menurutnya, hal lain yang mendorong perubahan RTRW yaitu kebijakan pengembangan infrastruktur wilayah seperti rencana pengembangan kereta api perkotaan dan rencana pengembangan infrastruktur lainnya yang berada atau melintas wilayah kota Bandung.
Hal tersebut didasarkan pada kepentingan pengembangan ruang dalam skala kawasan perkotaan, yaitu pengembangan ruang kawasan di sekitarnya terutama dalam konstelasi kawasan perkotaan cekungan Bandung.
“Penyelarasan kebijakan dalam pengembangan kawasan Bandung Utara dan cekungan Bandung, dilaksanakan dengan membina kordinasi antar daerah melalui upaya kerjasama yang difasilitasi oleh pemerintah,” tuturnya.
Sedangkan dengan Lembaran Kota tahun 2020 nomor 2 perihal usul Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Oded menjelaskan, Pemkot Bandung telah, sedang dan akan terus mengupayakan pengentasan kemiskinan melalui berbagai program.
Berbahagi program seperti, Bantuan Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan, program jaminan sosial kesehatan melalui UHC (Universal Health Coverage), program Bantuan pendidikan bagi siswa rawan melanjutkan pendidikan, program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan bantuan bantuan pangan melalui penyediaan bantuan beras bagi warga tidak mampu.
“Hadirnya pemerintah untuk membantu mengentaskan kemiskinan, maka kita ajak semua pihak harus bertanggung jawab dalam hal ini. Dengan kekuatan APBD tingkat kota, provinsi bahkan pusat dalam membantuan berbagai macam program, ini harus sinergis,” ujar Oded. (***)