LatestRagamRegional

Peran Masyarakat Dibutuhkan Dalam Mengawasi dan Monitoring Pembangunan Kota Bandung

BANDUNG, MP – Komisi C DPRD Kota Bandung menerima audiensi  dari Aliansi Peduli Bandung bahas peraturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (20/2/2023).

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., mendorong agar pembangunan dilakukan sesuai dengan zona yang ada di peraturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).

“Jadi jangan ada lagi bangunan yang tidak sesuai dengan zona yang telah ada dalam peraturan yang berlaku,” ujarnya,.

Oleh karena itu, partisipasi dan pengawasan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memastikan pembangunan yang terjadi di lapangan sesuai dengan Perda RTRW maupun Perwal RDTR.

Lebih jauh, 12 poin yang menjadi aspirasi Aliansi Peduli Bandung akan menjadi masukan bagi dewan, terkait pembangunan yang ada di Kota Bandung.

“Ke depan tidak ada lagi toleransi nonprosedural, baik pembangunan maupun perizinan di Kota Bandung,” ujarnya.

Yudi mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan banyak informasi dan data terkait adanya pelanggaran pembangunan maupun perizinan yang terjadi di lapangan. Sehingga peran serta masyarakat dibutuhkan dalam mengawasi dan memonitoring hal tersebut.

“Kita kurang data dan fakta, maka kolaborasi dan komunikasi ini dibutuhkan. Jika ada petugas yang bermain atau bangunan yang melanggar laporkan kepada kami,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Aan Andi Purnama S.E., menuturkan bahwa jika ada masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran pembangunan, baik reklame, toko modern dan lain sebagainya, dapat melaporkan hal tersebut kepada pihaknya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati berharap persoalan pembangunan atau perizinan yang dinilai melanggar dapat dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Perlu ada tindakan yang tegas, agar tidak ada lagi ke depannya pembangunan atau perizinan yang melanggar,” ujarnya. ***