PT TTP Tuntut Ganti Rugi Kepada MCC Terkait Pekerjaan Tol Cisumdawu Fase II
SUMEDANG, MP.com,– Setelah putus kontrak dengan Metallurgy Corporation of China (MCC) tahun 2018 lalu, pihak PT Trimustika Total Persada (TTP) yang merupakan Subcont MCC mengaku rugi dalam pekerjaan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) fase II.
Direktur Utama PT. TTP Teddy Syafruddun mengaku, pihaknya merugi hingga Rp.5,1 milyar dalam proyek nasional tersebut, dan hingga kini belum ada titik terang dari pihak MCC.
“Dalam pengerjaan Tol Cisumdawu fase II kami rugi sekira Rp 5,1 milyar. Belum ada kejelasan. Kami juga sudah melayangkan surat ke pihak MCC, namun hingga saat ini tidak ada respon, tidak digubris mereka,” ucap Teddy, Kamis 4 April 2019.
Dengan demikian, imbuhnya, pihak TTP bekal terus berupaya dan menuntut ganti rugi kepada MCC.
“Adapun kerugian kami karena sejumlah biaya, seperti tidak adanya temporary akses untuk mobilisasi alat berat dan material yang mengakibatkan tingginya biaya koordinasi, operasional, serta keterlambatan setiap pengecoran yang dihitung dari kompensasi, koordinasi dan security,” jelasnya.
Selain itu, sambung Teddy, pihaknya merugi juga karena biaya dalam pengerjaan road earthwork yang mencakup granular backfill dan rental vibro untuk pemadatan granular backfill. Kemudian biaya dalam pengerjaan structural excavation atau pengerjaan penggalian untuk pondasi piers dan penimbunan belum top level dampak dari buka tutup galian.
“Intinya masih banyak lah biaya keluar yang membuat kami rugi. Ya jika ditotalkan mencapai Rp.5,1 milyar,” ujarnya.
Dalam persoalan ini, tambahnya, sudah ditengahi pihak Polsek Pamulihan, dan disarankan untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Negeri Sumedang.
“Meski begitu, kami berharap persoalan ini segera dituntaskan oleh MCC. Kami juga menilai, proyek pengerjaan Tol Cisumdawu di fase II oleh MCC kurang profesional yang akhirnya menyisakan sejumlah persoalan di lapangan,” tambahnya.
Teddy menyebutkan, pengerjaan proyek Tol Cisumdawu fase II panjangnya sekitar 29 km dengan nilai kontrak Rp 2,15 trilyun. Dan, yang dikerjakan MCC sebesar 65 persen, sisanya 35 persen oleh BUMN.
“Namun itu dinilai minus 25 persen atau diprediksi tidak sesuai dengan target yang diharapkan,” pungkasnya. (***)