Regulasi Baru Tata Ruang Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Bandung, MP – Pembahasan Raperda tentang Tata Ruang yang tengah dibahas DPRD Jabar, diantaranya menjaring masukan dari Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Jabar (Dinas BMTR) . Dalam pembahasan bersama OPD tersebut, regulasi baru berupa Perda , membuka percepatan pembangunan infrastruktur di Jabar.Hal ini, diungkapkan Anggota Pansus Raperda Tata Ruang, Hasbullah Rahmad dalam keterangannya kepada media pekan ini.
Menurut Hasbullah, dalam desain rencana pembangunan jalan yang dirancang oleh Dinas BMTR Jabar, pembangunan jalan yang akan dibangun melalui pembentukkan tata ruang baru akan terkoneksi dengan beberapa ruas jalan baik jalan Nasional, Jalan Provinsi maupun jalan Kabupaten/Kota.
Sementara itu, akan dibangun juga trase di beberapa ruas jalan tol dalam kota. Rencana ini, dinilai realistis dan tepat karena dibangunnya trase akan mengurangi kepadatan lalu lintas di ruas-ruas jalan yang berdekatan dengan pintu jalan tol dalam kota.
Dengan dibangunnya konektivitas ruas jalan, ujar Hasbullah bisa mempercepat pembangunan khususnya di sektor perekonomian. (***)