Rencana Penggabungan Bank bjb dengan Bank Banten Terancam Gagal
BANDUNG, MP – Rencana penggabungan usaha antara PT Bank Pembangunan Banten Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) di tengah pandemi Covid-19 mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol.
Anggota Fraksi Partai demokrat ini meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Direksi Bank bjb menunda atau membatalkan bergabungnya bank Banten dengan Bank bjb.
“Saya minta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Direksi Bank bjb menunda atau membatalkan bergabungnya bank Banten dengan Bank bjb,” kata Irfan kepada wartawan, Minggu (17/5/2020).
Lebih lanjut Irfan mengatakan hal tersebut karena bank Banten saat ini sedang mengalami kerugian.
“Mengapa saya meminta untuk membatalkan rencana merger Bank bjb dengan Bank Banten karena bank Banten sedang mengalami kerugian. Kalau bank Banten masuk ke Bank bjb, maka bjb akan turun buku alias turun kelas bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus menyuntikkan dana antara Rp. 2 trilyun s/d Rp. 3,5 trilyun,” jelasnya.
“Saya sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi masalah Perbankan dan Badan Usaha Milik Daerah sedikit memperingatkan dan kami akan buat Pansus jika ini di paksakan tanpa hitung-hitungan yang menguntungkan”, tambahnya.
Selain itu Legislator asal Dapil Depok dan Bekasi juga berpesan kepada lembaga OJK untuk adil.
“Bank BRI saja untuk merger dengan Bank Banten mundur, karena bank Banten terus merugi, Bank Banten sakitnya sudah lama sebelum pendemi Covid-19”, pungkas pria yang juga menjabat ketua DPD Partai Demokrat Jabar ini. ***