Solihin Minta Wajib Pajak Bayar Sesuai Aturan
Bandung, MP – Salah satu sumber dana pembangunan yang dilakukan pemerintah adalah berasal dari pajak yang disetorkan wajib pajak. Termasuk pemilik kendaraan bermotor yang berkewajiban membayar pajak setiap setahun sekali.
Sayangnya, kewajiban ini sering kali dilupakan oleh para wajib pajak dengan berbagai macam alasan.
“Sebetulnya pajak yang dibayarkan itu digunakan untuk pembangunan. Jadi kita sebagai masyarakat ya harus wajib membayar pajak untuk kemajuan,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin di usai memimpin apel Operasi Terpadu tertib kendaraan bermotor/Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Jalan Pajajaran Kota, Kamis Bandung (9/3/2018).
Menurut Solihin, operasi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menggugah para wajib pajak melaksanakan kewajibannya. Termasuk untuk mengajak masyarakat untuk taat aturan.
“Kemarin saja, sebelum operasi kita kita melaksanakan kegiatan. Dalam dua hari, ada pemasukan sekitar Rp 200 juta. Bisa dibayangkan, kewajibannya dilaksasanakan maka dana yang terkumpul bisa lebih banyak untuk pembangunan Kota Bandung. Operasi ini merupakan langkah shock therapy Bagi pelanggar untuk taat aturan,” kata Solihin.
Oleh karena itu, tim Pembina Samsat Jawa Barat yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Polda Jawa Barat, PT Jasa Raharja dan unsur Kewilayahan kini menelusuri kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.
“Potensinya sangat besar, kalau tidak didata berarti pajaknya akan membengkak,” kata Solihin.
Sementara itu, Kepala Cabang Samsat Bandung 1 Samsat Pajajaran, Entoh Toyiban menyampaikan, di Samsat Pajajaran ada sebanyak 164 Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Jumlah tersebut menurun drastis setelah adanya kegiatan itu.
“Jadi berkurang setengahnya dengan adanya kegiatan seperti ini,”ujar Toyiban.
“Dengan kita taat bayar pajak, maka pembangunan akan lancar dan masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan tersebut,” lanjutnya.