LatestRagamRegional

Tedy Rusmawan Berharap Masyarakat Maksimalkan Manfaat Musrenbang

BANDUNG, MP – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap masyarakat untuk memaksimalkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rancabolang Tahun 2023. Sehingga berbagai usulan yang diperlukan baik terkait tingkat kewilayahan hingga urusan tingkat pusat untuk diusulkan.

Menurut Tedy, setiap tahunnya terus dilakukan evaluasi dalam memastikan musrenbang di tingkat kelurahan dapat optimal. Salah satunya dengan adanya Pagu Anggaran Kelurahan.

Dengan demikian, usulan atau pengajuan yang dimasukan dalam musrenbang dapat sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat atau program yang dicanangkan.   “Kita terus evaluasi musrenbang tingkat kelurahan, dan sekarang ada pagu anggaran kelurahan. Sehingga apa yang disediakan, sesuai dengan apa yang diajukan atau diusulkan,” tuturnya, pada Musrenbang Kelurahan Rancabolang, di Hotel Shakti, Bandung, Jumat (27/1/2023).

Ia mengatakan, berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dapat diusulkan dalam musrenbang untuk solusi dan penyelesaiannya. Musrenbang bisa menjadi wadah usulan untuk permasalahan wewenang pemerintah kota, provinsi bahkan hingga pemerintah pusat.

“Seperti drainase mulai dari Bandung Inten hingga Derwati, itu merupakan ranah provinsi, tapi karena banyak genangan cileuncang yang berdampak ke masyarakat, maka itu bisa diusulkan dalam musrenbang. Sehingga ada solusinya atau bisa dikaji kembali bagaimana drainasenya,” katanya.

Ia juga menyoroti terkait masih adanya dua RW di Kawasan Rancabolang yang masuk kategori kawasan kumuh. Penyelesaian masalah itu bisa diusulkan untuk program pemerintah pusat yaitu Kotaku.

“Dengan program pusat yaitu Kotaku, maka akan dilakukan penataan untuk kawasan kumuh di Rancabolang. Silakan ini diusulkan dan diajukan di musrenbang,” tuturnya.   Sementara untuk skala kewilayahan, ia menilai dibutuhkannya CCTV, terutama di perumahan atau titik lainnya yang dianggap rawan terjadi kejahatan. Selain itu, juga Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), khususnya di gang-gang sempit.

“Ketika di gang yang lebarnya satu meter, untuk PJL-nya tidak ada dalam kamus musrenbang, kemudian yang mengajukannya empat sampai lima RW, maka itu menjadi apsirasi yang harus ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, Tedy juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersamaan di kewilayahan. Terlebih dengan berbagai program pemerintah yang diluncurkan dalam rangka mempererat sinergi, harmonis dan partisipasi warga Kota Bandung.

“Ada Buruan SAE, Kang Pisman, Bank Sampah yang perlu terus kita tingkatkan. Bahkan ada Buruan SAE di salah satu kewilayahan yang dikunjungi wakil presiden, ini merupakan capaian yang luar biasa,” ujarnya. ***