YPN Tidak Lagi Menjabat Anggota DPRD OKU, Mobil Dinas Tidak Dikembalikan
BATURAJA, MP – Mobil dinas Toyota Hilux jenis Double Cabin warna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) yang selama ini diduga hilang akhirnya ditemukan.
Mobil tersebut ternyata digunakan YPN yang saat ini mencalonkan diri sebagai calon Bupati OKU.
Mobil yang digunakan YPN tersebut , terungkap saat Pj Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana SSTP MM kembali melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lingkungan Setwan OKU hari ini, Jum’at 15 November 2024.
Dimana, Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Setiawan mengakui, jika mobil Toyota Hilux tersebut, dipinjam pakai oleh calon Bupati nomor urut 1, Yudi Purna Nugraha atau yang akrab disapa YPN tersebut.
“Mobil itu dipinjam pakai Pak Yudi,” kata Sekwan OKU Iwan Setiawan dihadapan Pj Bupati.
Iqbal pun menjelaskan terkait perihal tersebut kepada Sekwan yang selama ini terlihat menutup-nutupi keberadaan mobil tersebut.
Termasuk menjelaskan seluruh hak dan kewenangan YPN, yang pernah menjabat Ketua DPRD OKU, sudah tidak ada lagi, termasuk penggunaan mobil dinas.
“Bukan saya tidak menghormati Yudi yang pernah menjadi ketua Sementara, tapi beliau sudah mundur dan mencalonkan diri dalam pilkada OKU, otomatis ketika mengundurkan diri hak dan kewenangannya juga tidak ada lagi, dan saat itu juga kendaraan dinasnya juga harus dikembalikan,” tegasnya.
Ia mengatakan, akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan kendaraan, termasuk memeriksa setiap kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab OKU.
“Jika tidak ada lagi kaitannya dengan pemkab atau jabatan, kendaraan dinas harus dikembalikan, karena ini berkaitan dengan aturan,” tegasnya
Sebelumnya Sekretariat DPRD OKU hanya mampu menghadirkan 16 kendaraan dinas roda empat dari total 41 kendaraan dinas roda empat yang gunakan di Sekretariat DPRD OKU. Dari kendaraan tersebut ada kendaraan yang mengikuti proses lelang dan pinjam pakai.
Sebanyak 11 kendaraan dinas yang di pinjam pakai, kini telah dihadirkan di halaman DPRD OKU. 8 dari 11 kendaraan dinas yang baru dihadirkan ini, sambung Pj Bupati OKU, akan ditarik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU.
Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal di lingkungan DPRD OKU, terutama karena belum adanya Pimpinan Definitif dan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
“Tiga kendaraan dinas roda empat kita taruh di DPRD untuk operasional dan sisanya yang delapan kendaraan lainnya kita simpan dulu di Rumah Dinas sampai nantinya terbentuk pimpinan definitif dan AKD,” pungkasnya.
Ia juga menyampaikan agar Sekretaris Dewan (Sekwan) dapat menertibkan tata kelola kendaraan dinas sehingga aset-aset daerah dapat di gunakan secara optimal.
“Saya tadi sudah sampaikan ke Sekwan agar aset-aset dapat ditertibkan sehingga jangan sampai nanti disalah gunakan atau tidak sesuai dengan peruntukan,” tandasnya. ***